Finalisasi Draft Kesepakatan Kerjasama tentang Pengelolaan dan Revitalisasi Kawasan Banten Lama

Finalisasi Draft Kesepakatan Kerjasama tentang Pengelolaan dan Revitalisasi Kawasan Banten Lama

Kota Serang - Pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Finalisasi Draft Kesepakatan Bersama (KSB) antara Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang tentang Pengelolaan dan Revitalisasi Kawasan Banten Lama.  

 

Pelaksanaan Rapat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten (M. Rahmat Roegianto, ST., MT) tersebut dihadiri Kejati Banten, juga diikuti OPD terkait Provinsi Banten dan Kab/Kota Serang.

 

Adapun, tujuan kegiatan ini merupakan Rapat Finalisasi Draft Kesepakatan Bersama yang sudah dibahas sebelumnya yang akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama (KSB) dalam mendukung program kerjasama Pemprov Banten dengan Kab/Kota Serang yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama  yang memiliki tugas dan fungsi sesuai Ruang lingkup kesepakatan dimaksud.

 

Selanjutnya, bidang-bidang program yang akan dikerjasamakan meliputi: Urusan pendidikan, Kebudayaan dan Riset; Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kesehatan; Infrastruktur, Permukiman dan Penataan Ruang; Lingkungan Hidup; Sumber Daya Air; Sosial; Sumber Daya Manusia dan Ketenagakerjaan; Perhubungan, Transportasi, Komunikasi dan Informasi; Urusan Investasi, Perdagangan, Koperasi dan UMKM; Ketertiban Umum; Mitigasi Bencana; Pengelolaan kawasan Cagar Budaya; dan Pendapatan dan Aset.

 

Draft Kesepakatan Bersama tersebut telah disepakati dalam rapat finalisasi ini untuk saling mendukung, saling menjaga dan saling melengkapi dalam mewujudkan keselarasan tugas dan fungsi kerja guna membangun sinergitas antara Provinsi Banten dengan Pemerintah Kab/Kota Serang dalam rangka penataan kawasan wisata Banten Lama.

 

Demikian dikatakan, Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum dan Kerjasama (Ratih Anggraeni, S.IP, M.Si) saat mengikuti Rapat Pembahasan Finalisasi Draft Kesepakatan Bersama (KSB) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Setda Provinsi Banten Selasa, (18/1/2022).